Bondowoso| Berita-compasnews. Com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), merupakan salah satu mekanisme penting dalam sistem perencanaan pembangunan.
Seperti yang dilaksanakqn oleh Pemdes Paguan Kecamatan Taman Krocok Kab. Bondowoso melaksanakan Musrenbang desa guna membahas usulan melalui RKPDesa dan RKPD kabupaten tahun anggaran 2026, selasa (21/01/2025) di Pendopo Balai Desa Paguan.
Kegiatan Murenbang desa ini dilakukan secara rutin setiap tahun yang bertujuan untuk menyusun program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026.
[caption id="attachment_55482" align="aligncenter" width="720"]
Musrenbang penyusunan RKPDes tahun 2026 di Desa Paguan (fto.dok bam"s)[/caption]
Hal inilah yang dikatakan oleh Edy Kepala Desa Paguan dalam sambutannya dan ia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah hadir dalam Musrenbang Desa ini.
“Musrenbang Desa ini setiap tahun harus diadakan oleh pemerintah desa, bertujuan untuk program kerja pembangunan desa bisa terarah dengan baik, bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Lebih lanjut Edy mengatakan dalam Musrenbang Desa ini seluruh masyarakat mendapatkan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan mengusulkan kegiatan baik pembangunan fisik maupun non fisik.
“Usulan-usulan itu nantinya bisa dikerjakan oleh desa menggunakan anggaran yang ada didesa, namun untuk kegiatan yang tidak bisa dianggarkan oleh desa akan diusulkan untuk RKPD kabupaten melalui Musrenbang kecamatan,” papar Kades Paguan.
Ia berharap usulan, partisipasi dan pengawasan dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk kemajuan desa.
Sementara itu usulan prioritas desa yang akan dibawa ke Musrenbang kecamatan ada 10 usulan salah satunya yakni pembangunan jalan usaha tani dan saluran irigasi serta rehap balai desa.
“Semoga usulan-usulan bisa terealisasi untuk kemajuan desa dan juga kesejahteraan masyarakat desa Paguan,” tutur Kasi PMD Kec. Taman Krocok.
Kegiatan Musrenbang Desa Paguan tersebut dihadiri oleh Kasi PMD kecamatan Taman Krocok, Kepala Desa Paguan, Sekretaris Desa Paguan beserta perangkat, RT, RW, BPD, LPM, TP PKK, Kader Posyandu, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa (PLD), Karangtaruna, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta tamu undangan lainnya.
Reporter : Bam" s
Editor : Bambang