Berita-compasnews.com | – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sampang Tahun 2025–2030, Rabu (20/6/2025).
Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Sampang, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sampang Moh. Iqbal Fatoni, dan dihadiri Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz A. Q, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, camat se-Kabupaten Sampang, serta seluruh anggota dewan.Kepala Bagian Hukum Setdakab Sampang, Ahmad Kurrohman, membacakan susunan acara rapat tersebut.
Dalam penyampaian pandangan umum, Fraksi PKB melalui juru bicaranya Baihaki menyoroti pentingnya RPJMD disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Ia menekankan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dijadikan instrumen strategis untuk pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"APBD harus menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD, termasuk regulasi pencairannya. Fungsi pengawasan terhadap anggaran juga harus diperkuat," tegas Baihaki.
Ia menambahkan, sektor pendidikan, ekonomi, infrastruktur, dan tata kelola pemerintahan yang baik menjadi fokus utama dalam pembangunan ke depan. Baihaki juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan infrastruktur seperti jalan kabupaten, poros desa, jalan lingkungan, saluran air, dan fasilitas umum secara adil di seluruh wilayah.
"Pemerataan sarana dan prasarana pendidikan, terutama di daerah tertinggal, harus menjadi prioritas. Kompetensi guru perlu ditingkatkan dan distribusi tenaga pendidik harus merata. Kami juga mendorong pemberian beasiswa kepada siswa kurang mampu," ucapnya.
Menurutnya, pendidikan harus menjadi pilar utama dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM). Hal itu mencakup semua jenjang pendidikan, baik negeri maupun swasta, serta pelatihan keterampilan kerja yang relevan dengan tantangan zaman.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Imam Buchori menyampaikan pandangan senada. Anggota fraksi PKS Hj. Wardatun Toyyibah, menyoroti pentingnya evaluasi terhadap seluruh proyek-proyek pembangunan yang telah berjalan.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda RPJMD 2025–2030, yang akan menjadi pedoman arah pembangunan Kabupaten Sampang selama lima tahun ke depan.
Taufik Kabiro
Editor : Taufik