Minggu, 28 Jun 2026 04:13 WIB

“Audiensi APRI di DPRD Bengkayang: Rakyat Cari Legalitas,DPRD Bengkayang Akui Hanya ‘Tukang Cap !

Berita-compasnews.com_Bengkayang, Kalbar//Audiensi antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkayang dengan Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Cabang Bengkayang, Selasa (23/9/2025), berlangsung hangat. Pertemuan ini digelar sebagai tindak lanjut surat permohonan APRI terkait legalitas dan tata ruang wilayah pertambangan rakyat (WPR).

 

Dalam forum tersebut, sejumlah anggota dewan menyatakan dukungan terhadap perjuangan penambang rakyat. Namun, audiensi dinilai masih sebatas penyampaian prinsip tanpa menyentuh pokok permasalahan utama yang dihadapi penambang.

 

Anggota DPRD Bengkayang dari Komisi I, Petrus, menegaskan dukungannya.

 

 “Kami sangat menyambut baik audiensi ini. Komisi I dan II sudah pernah berkonsultasi ke Kementerian ESDM di Jakarta. Dua tahun lalu, Pemkab Bengkayang sudah mengusulkan WPR dan IPR. WPR ini kewenangan pusat, sedangkan IPR kewenangan provinsi. Ini penting agar masyarakat tidak lagi diobrak-abrik aparat. Menambang salah satu cara cepat masyarakat mencari cuan, sementara karet, padi, dan jagung sifatnya musiman. DPRD siap bersinergi dengan APRI demi kesejahteraan rakyat,” ujar Petrus.

 

Sementara itu, Wakil Ketua DPC APRI Bengkayang, Herman Pelanet, menegaskan bahwa kehadiran APRI sebagai wadah resmi penambang rakyat patut didukung.

 

APRI hanya menghimpun penambang yang ada di Bengkayang. Kami sudah membentuk RMC dan berharap DPRD membentuk Pansus Tata Ruang agar lokasi tambang tidak tumpang tindih dengan hutan dan pertanian. Kami juga mendorong pansus mengawasi perusahaan, terutama Duta Palma yang kini dikelola Agrinas Palma Nusantara. Hak masyarakat harus jelas, PAD juga harus masuk ke kas daerah. APRI siap bergandeng tangan dengan eksekutif dan legislatif agar WPR bisa terealisasi,” tegas Herman.

 

Damianus Eko, Bendahara APRI Bengkayang, menambahkan bahwa sektor tambang rakyat memiliki potensi besar bagi daerah.

 

“Pendapatan dari tambang ini sangat fantastis. Namun, selama ini banyak praktik yang dimainkan oknum. Karena itu, kami minta dukungan DPRD untuk memperjuangkan kajian pemerintah agar tambang rakyat bisa berjalan legal, sekaligus memberi pemasukan ke daerah,” ucap Eko.

 

Dari pihak DPRD, Ketua DPRD Bengkayang, Debit, S.H., mengingatkan soal aturan dan dampak lingkungan.

 

 “Sejak 2022, WPR sudah masuk ke kementerian lewat Wakil Ketua DPRD. Tapi, WPR ini sepenuhnya kewenangan pusat. Kami tetap mendorong agar bisa segera terealisasi. Namun saya tegaskan, praktik PETI (Penambangan Tanpa Izin) dengan alat berat jelas merusak lingkungan. Kalau hanya dulang atau cangkul, aparat pun mungkin tidak akan bertindak. Tapi kalau pakai eksa dan mesin, itu sudah berbeda cerita,” kata Debit.

 

Sementara itu, anggota DPRD dari Partai NasDem, Sarina, S.Pd., menyoroti terbatasnya ruang gerak DPRD akibat aturan MD2.

 

 “Harus diakui fungsi DPRD seringkali melemah karena keterbatasan aturan MD2. Beda dengan dulu di era Presiden SBY dengan MD3. Sekarang ini dewan kabupaten hanya seperti tukang cap, tanpa kekuatan. Dari keterbatasan anggaran, kami hanya bisa mendorong, mengawasi, dan memberi masukan. Namun keputusan akhir tetap di pusat dan provinsi. Jadi dalam hal PETI, pandai-pandai kita saja. Mengolah tanah sendiri pun tetap dianggap salah, karena undang-undang yang mengatur. Kalau mengharap perubahan aturan, itu butuh proses panjang. Meski begitu, kami berkomitmen terus mengawal aspirasi penambang rakyat agar tidak hanya berhenti di tataran diskusi,” jelas Sarina.

 

Meski audiensi berlangsung kondusif, sejumlah pihak menilai forum ini belum menyentuh inti persoalan legalitas dan kepastian hukum bagi penambang rakyat. Diskusi baru sebatas pertukaran prinsip dan harapan.

 

Catatan Redaksi: Audiensi ini membuka ruang komunikasi antara penambang, legislatif, dan eksekutif. Namun ke depan, masyarakat menunggu tindak lanjut konkret berupa kepastian WPR, tata ruang pertambangan yang jelas, serta komitmen pengawasan pemerintah terhadap perusahaan besar di Bengkayang.

#APRI #DPRDBengkayang #TambangRakyat #WPR #IPR #Peti #Bengkayang #KalimantanBarat #CompasNews

Editor : Kusnadi