Minggu, 28 Jun 2026 02:38 WIB

APRI Bengkayang Silaturahmi ke Polres, Komit Bangun Tambang Rakyat Tertib Hukum

Berita-compasnews.com,Bengkayang,Kalbar//Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPC APRI) Kabupaten Bengkayang melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang, Kamis pagi (9/10/2025).

Kunjungan ini dihadiri oleh pengurus inti DPC APRI Bengkayang dan disambut hangat oleh Kabag Ops Kompol Rismanto Ginting, S.H., M.Sos., bersama Kasat Intel IPTU Suprianto, S.H., beserta jajaran di ruang pertemuan Polres Bengkayang.

Ketua Umum DPC APRI Bengkayang, Heru Kamaruzzaman, menjelaskan bahwa keberadaan APRI di Bengkayang kini telah resmi dengan diterbitkannya Surat Keputusan DPP APRI Nomor 6107/SK-DPC/250930 tentang Pengesahan Susunan Pengurus DPC APRI Bengkayang periode 2025–2030, tertanggal 30 September 2025.

 “Kami dari APRI Bengkayang datang untuk bersilaturahmi sekaligus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, agar kehadiran kami diakui secara resmi dan dapat bersinergi dalam membina serta menata kegiatan pertambangan rakyat di Bengkayang,” ujar Heru.

Dalam dialog tersebut, Heru menegaskan bahwa APRI adalah wadah resmi bagi para penambang rakyat dari berbagai komoditas tambang di Indonesia, termasuk tambang emas dan galian C.

Ia menambahkan, APRI bukan hanya sekadar asosiasi, melainkan lembaga administrator rakyat yang memperjuangkan hak-hak penambang agar dapat beraktivitas secara legal, tertib, dan ramah lingkungan.

 “Pertambangan rakyat sering kali dipandang sebelah mata, padahal sektor ini berkontribusi besar bagi perekonomian masyarakat desa. APRI hadir untuk memastikan kegiatan tambang rakyat dapat berjalan sesuai koridor hukum, tanpa merusak lingkungan dan tetap memberi manfaat ekonomi,” tegasnya.

Heru juga menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi hukum pertambangan, agar masyarakat memahami perbedaan antara tambang legal dan ilegal. Ia berharap, ke depan APRI bersama Polres Bengkayang dapat melakukan pembinaan langsung kepada masyarakat penambang melalui forum dialog, pelatihan teknis, dan pendampingan hukum.

Lebih lanjut, Heru menyambut baik terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025, perubahan kedua atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Menurutnya, regulasi ini memberikan peluang besar bagi koperasi rakyat untuk menjalankan amanat UU No. 2 Tahun 2025 tentang Minerba secara mandiri dan berkeadilan.

 “Ini adalah momentum penting bagi para penambang rakyat untuk bangkit dan menata diri. Pemerintah sudah membuka ruang legal, tinggal bagaimana kita memanfaatkannya dengan bijak dan bertanggung jawab,” pungkas Heru.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Bengkayang Kompol Rismanto Ginting, S.H., M.Sos., mengapresiasi langkah DPC APRI Bengkayang yang proaktif menjalin komunikasi dengan kepolisian. Ia menyebut kehadiran APRI dapat menjadi mitra strategis dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah pertambangan rakyat.

 “Kami menyambut baik keberadaan APRI di Bengkayang. Ini organisasi resmi yang membawa semangat baru. Kami berharap APRI dapat menjadi jembatan antara penambang dan aparat, sehingga kegiatan tambang rakyat dapat berlangsung tertib, aman, dan tidak melanggar hukum,” ujar Kompol Rismanto, didampingi Kasat Intel IPTU Suprianto, S.H.

Kompol Rismanto menegaskan, pihaknya siap bersinergi dengan APRI dalam hal pembinaan dan edukasi masyarakat penambang, terutama untuk mencegah terjadinya praktik tambang ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun kerusakan lingkungan.

 “Kami berharap APRI menjadi mitra strategis Polres Bengkayang. Mari bersama menjaga situasi tetap kondusif, saling koordinasi, dan memastikan kegiatan pertambangan rakyat benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan masalah hukum,” ujarnya menutup pertemuan.

Melalui kunjungan ini, DPC APRI Bengkayang menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dengan seluruh unsur pemerintah dan aparat penegak hukum. Tujuannya jelas — menciptakan iklim pertambangan rakyat yang legal, aman, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kemakmuran masyarakat Bengkayang.

Editor : Kusnadi