Berita-compasnews.com,Bengkayang,Kalbar//Wacana kenaikan tunjangan transportasi dan perumahan bagi anggota DPRD Kabupaten Bengkayang tahun 2026 kembali menuai sorotan tajam. Berdasarkan data yang diperoleh dari sumber terpercaya, setiap anggota dewan ternyata telah menerima berbagai tunjangan dengan total mencapai Rp 43,8 juta per bulan, di luar gaji pokok.
Berikut rincian tunjangan DPRD Bengkayang yang berlaku saat ini:
Tunjangan Jabatan: Rp 2.283.750
Tunjangan Keluarga: Rp 220.000
Tunjangan Transportasi: Rp 12.000.000
Uang Representasi: Rp 1.575.000
Uang Paket: Rp 157.000
Tunjangan Alat Kelengkapan: Rp 91.350
Tunjangan Beras: Rp 289.000
Tunjangan Reses: Rp 2.625.000
Tunjangan Perumahan: Rp 12.000.000
Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp 10.500.000
Sementara gaji pokok anggota DPRD Bengkayang sebesar Rp 2.100.000 per bulan. Dengan demikian, total keseluruhan pendapatan bulanan seorang anggota DPRD bisa mencapai Rp 43.841.100.
Namun di tengah nominal yang relatif besar ini, muncul usulan penambahan anggaran Rp 2,8 miliar dalam rancangan KUA-PPAS 2026 untuk menaikkan tunjangan transportasi dan perumahan. Usulan tersebut pun memantik kritik dari publik dan kalangan pemerhati kebijakan daerah.
đź’¬ Suara Publik: “Wakil Rakyat Seharusnya Peka Kondisi Daerah”
Sejumlah tokoh masyarakat menilai wacana kenaikan tunjangan DPRD Bengkayang tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit.
“Masih banyak rakyat dengan penghasilan di bawah rata-rata, bahkan belum merasakan pembangunan merata. Jalan banyak rusak, listrik belum masuk kampung, tapi dewan justru mau menambah tunjangan,” ujar salah satu warga di Bengkayang.
Mereka menegaskan bahwa wakil rakyat seharusnya lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat.
“Rakyat bukan pengemis. Mereka hanya meminta hak yang dijamin negara: pendidikan, kesehatan, kesejahteraan. Itu tugas negara, dan DPRD harus menjadi corong rakyat, bukan sebaliknya,” tegasnya.
🏛 Klarifikasi Wakil Ketua DPRD Bengkayang: “Masih Tahapan Panjang”
Menanggapi isu tersebut, Wakil Ketua DPRD Bengkayang, Esidorus dari Fraksi PDIP memberikan penjelasan.
“Terkait usulan tunjangan transportasi dan perumahan, prosesnya masih panjang. Harus dimulai dari pembentukan perda, kajian kelayakan oleh appraisal independen, hingga peraturan bupati yang mengatur teknis pelaksanaannya. Jadi tidak bisa serta merta dilaksanakan,” jelasnya kepada Berita-compasnews.com.
Ia menambahkan bahwa anggaran sekretariat DPRD justru turun dari Rp 30 miliar di tahun 2025 menjadi Rp 26 miliar pada tahun 2026.
“Banyak kegiatan DPRD yang terdampak. Di tengah penurunan dana transfer dari pusat, kami berupaya agar APBD tetap memprioritaskan pelayanan publik,” ujarnya.
“Kita berharap kondisi fiskal segera membaik, agar pembangunan yang menjadi harapan masyarakat bisa terealisasi,” tutupnya.
⚖️ NasDem Belum Beri Tanggapan
Sementara itu, DPC Partai NasDem Bengkayang yang dipimpin oleh Sarinah hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan ataupun balasan konfirmasi atas permintaan klarifikasi yang disampaikan oleh Berita-compasnews.com melalui pesan resmi.
📌 Catatan Redaksi
Di tengah keterbatasan fiskal dan ketimpangan ekonomi masyarakat, publik kini menunggu langkah nyata DPRD Bengkayang.
Apakah para wakil rakyat akan menunda rencana kenaikan tunjangan Rp 2,8 miliar itu — atau tetap melanjutkannya di tengah sorotan tajam rakyat yang menuntut keadilan?
Editor : Kusnadi