Selasa, 23 Jun 2026 11:06 WIB

Dari Isu Fiktif Menjadi Nyata: Kios Pupuk BUMDes Paguan Buktikan Kemandirian Ekonomi Desa

Kios Pupuk dan Obat-obatan Milik BUMDes Paguan
Kios Pupuk dan Obat-obatan Milik BUMDes Paguan

Bondowoso| Berita-compasnews.com – Di tengah dinamika dan tantangan distribusi sarana pertanian, sebuah langkah nyata menuju kemandirian ekonomi desa mulai terukir. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pesona Tani Desa Paguan Kec. Taman Krocok Kab. Bondowoso, secara resmi mengembangkan unit usaha berupa kios pupuk dan obat-obatan pertanian. Kehadirannya bukan sekadar tempat jual-beli, melainkan simbol kebersamaan dan jawaban atas kebutuhan pokok para petani lokal.

Inisiatif pendirian kios ini berangkat dari hasil musyawarah desa (Musdes RKPDes) Tahun 2023 dan survei lapangan yang menilai sektor pertanian sebagai sumber penghidupan utama warga dengan modal awal Rp. 100. Juta sumber dana Dana Desa tahun 2024 termasuk pembangunan Kiosnya, BUMDes hadir untuk mempermudah akses sekaligus menjaga ketersediaan pupuk dan obat pertanian di tingkat desa.

Kepala Desa Paguan, Edy, dalam pernyataan tertulisnya, menegaskan semangat gotong royong di balik usaha ini. “Kami ingin BUMDes jadi pusat ekonomi warga. Target kami sederhana: memberikan pelayanan terbaik dengan harga yang wajar agar menjadi pilihan utama masyarakat,” ujarnya, menggema komitmen serupa yang diutarakan pengelola BUMDes di daerah lain.

Kehadiran kios BUMDes Paguan ini menurut Kepala Desa yang menang mutlak dalam Pilkades Tahun 2021 ini, juga dapat dilihat sebagai respons positif terhadap berbagai isu yang kerap mewarnai distribusi pupuk, seperti kelangkaan dan ketidakpastian harga. 

"Di beberapa daerah, ditemukan praktik penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang memberatkan petani. Kios BUMDes Pesona Tani Desa Paguan, hadir untuk menepis narasi negatif semacam itu dengan prinsip pengelolaan yang transparan dan berorientasi pada pelayanan. Kami beroperasi dengan sistem yang jelas dan terbuka, membeli dari pemasok dan menjual kembali ke masyarakat. Kepercayaan warga adalah modal utama kami,” tambah Kades Paguan.
 
Ia menambahkan kalau, prospek usaha ini semakin cerah dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. Perpres ini membuka peluang bagi kelembagaan desa, termasuk Koperasi Desa, untuk terlibat resmi dalam penyaluran pupuk bersubsidi sebagai penerima di titik serah. Hal ini sejalan dengan tuntutan petani di beberapa wilayah agar BUMDes dapat dilibatkan dalam distribusi untuk memotong rantai panjang yang rentan penyimpangan.

"Meski syarat teknisnya masih menunggu aturan turunan, kehadiran Kios Pupuk BUMDes Desa Paguan menjadi langkah strategis awal. Dengan membangun sistem dan legitimasi sosial yang kuat di tingkat desa, BUMDes memposisikan diri sebagai tulang punggung distribusi yang efisien dan dapat dipercaya,"imbuh Kades Paguan.

Sementara itu, Keberhasilan unit usaha ini menurut Ketua BUMdes Pesona Tani Desa Paguan Kec. Taman Krocok, Diana Fatmawati, tidak hanya diukur dari keuntungan finansial, tetapi lebih dari itu, dari kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes) dan, yang terpenting, dari kemudahan yang dirasakan para petani. BUMDes Desa Paguan telah membuktikan bahwa pengelolaan ekonomi desa bisa tumbuh dari inisiatif masyarakat sendiri.

"Dengan semangat serupa, Kios Pupuk dan Obat Pertanian BUMDes Desa Paguan bukan hanya sebuah bangunan fisik, tetapi adalah fondasi yang sedang diletakkan untuk membangun kemandirian ekonomi desa yang lebih besar, sebuah tanda bahwa kemajuan yang sejati memang “Tampak di Depan Mata”." Tukasnya.

Reporter : Bam" s

Editor : Bambang