Jumat, 26 Jun 2026 11:17 WIB

Diduga Beberapa SPPG di Probolinggo Terafiliasi dengan Tersangka Dana Hibah Jatim

Berita-compasnews.com, Probolinggo - Isu panas ini meledak bak petasan di siang bolong. Publik dibuat terperanjat karena diduga kuat salah satu SPPG terafiliasi langsung dengan AS dan M, dua nama yang terseret dalam pusaran kasus dana hibah Jawa Timur. Bau busuknya menyengat, menembus sekat-sekat logika, bikin dahi berkerut dan dada sesak.

Informasi yang beredar menyebutkan, SPPG tersebut diduga dibangun dan dikelola oleh para tersangka dana hibah Jatim. Kalau ini benar, maka cerita korupsi tak lagi berhenti di meja birokrasi, tapi menjelma jadi gurita bisnis diam-diam tumbuh, diam-diam mengisap seperti api dalam sekam, kecil di luar, membara di dalam.

Yang bikin darah makin mendidih, sebanyak 16 tersangka kasus dana hibah Jatim hingga kini belum ditahan. Masyarakat pun bertanya-tanya, dengan nada getir bercampur sinis hukum ini sedang tidur atau pura-pura pingsan, Keadilan terasa timpang, seperti timbangan retak yang selalu condong ke satu sisi.

Sorotan keras datang dari Presiden GAPKM, Juned ST. Suaranya meledak, tanpa basa-basi, tanpa rem.

“Kalau memang SPPG itu milik para tersangka, harus disita dan dikelola oleh negara. Jadi pemasukan masuk ke negara dan dari negara untuk rakyat. Bukan untuk para koruptor!”, 9/1/2026

Pernyataan itu menghantam seperti palu godam. Tegas, Keras, Menggugah. Juned menilai, tak boleh ada ruang abu-abu. Aset yang diduga hasil kejahatan harus dirampas, bukan dibiarkan beranak-pinak jadi mesin uang bagi mereka yang menggerogoti kepercayaan publik.

Desakan pun mengeras, KPK diminta segera turun tangan, bergerak cepat, tanpa kompromi. Bukan sekadar memeriksa, tapi menangkap dan menahan para tersangka jika alat bukti mencukupi. Negara tak boleh kalah oleh akal licik. Hukum tak boleh jadi hiasan etalase.

Kasus dana hibah Jatim ini seperti cerita lama yang terus diulang dengan janji penindakan, tapi eksekusinya tertatih. Namun kali ini, amarah publik sudah di ubun-ubun. Jika dugaan keterkaitan SPPG dengan AS dan M terbukti, maka ini bukan sekadar skandal, tapi tamparan keras bagi wajah penegakan hukum.

Redaksi

Editor : Badwi