Jumat, 26 Jun 2026 19:41 WIB

Skandal SPAM Rp 3,9 Miliar di Desa Pisak: Intake Jebol, Beronjong 'Asal Jadi', Hingga Warga Demo Tuntut Keadilan!

Berita-compasnews.com,Bengkayang,Kalbar//Proyek Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan di Dusun Dawar dan Dusun Semadum, Desa Pisak, Kecamatan Tujuh Belas, kini menuai sorotan tajam. Proyek yang dikerjakan oleh CV. LIA PERDANA dengan nilai negosiasi fantastis mencapai Rp 3.914.376.304,87 ini diduga kuat dikerjakan dengan kualitas rendah dan perencanaan yang matang.

Intake Jebol dan 'Operasi Senyap' Perbaikan Beronjong

Belum lama masa kontrak berakhir, struktur fisik intake dilaporkan sudah jebol pada bagian samping. Pantauan di lokasi menunjukkan adanya upaya penutupan kesalahan teknis dengan pemasangan beronjong batu sungai. Ironisnya, ukuran batu sungai yang digunakan diduga tidak memenuhi standar teknis keamanan bangunan air.Bangunan intake juga disoroti karena diduga tidak dicor atau dipasang batu dengan spesifikasi yang memadai, sehingga rentan hancur akibat arus air.

Kualitas Pipa dan SR yang Meragukan

Keraguan terhadap kualitas fisik proyek ini tidak berhenti di intake. Penanaman pipa transmisi di lapangan ditemukan bersentuhan langsung dengan tanah tanpa proteksi yang benar. Kondisi ini menyebabkan pipa besi rawan mengalami korosi (karat) dalam waktu singkat, yang otomatis memperpendek usia pakai infrastruktur yang dibiayai uang negara tersebut.

Selain itu, pada bagian Sambungan Rumah (SR), ditemukan meteran air yang dipasang begitu saja di atas tanah tanpa alas cor atau tembok penguat. Pemandangan ini mempertegas kesan pengerjaan yang "kejar tayang" tanpa mengindahkan estetika dan ketahanan bangunan.

Warga Demo Tuntut Keadilan Distribusi Air

Meski anggaran menelan hampir Rp 4 Miliar, asas manfaat proyek ini justru memicu gejolak sosial. Banyak warga mengeluh karena tidak mendapatkan jatah Sambungan Rumah (SR) secara merata.

Kekecewaan ini memuncak hingga warga melakukan aksi demo untuk menuntut keadilan. Pasca demo, pihak kontraktor memang memberikan tambahan sambungan, namun tetap belum mencakup seluruh warga yang membutuhkan.

"Kenapa program usulan desa ini pilih kasih? Kami harus menuntut dulu baru ada tambahan, kalau tidak demo mana mau mereka tambah," cetus salah satu warga dengan nada kecewa.

Sorotan Kontrol Sosial: Panggil Kades dan Kontraktor!

Menanggapi pernyataan Kadis PUPR Bengkayang bahwa program SPAM ini merupakan ajuan dari pemerintah desa, maka publik kini mempertanyakan validitas kajian perencanaan awal.

Berita-compasnews.com selaku lembaga kontrol sosial menegaskan bahwa aparat penegak hukum (APH) sudah sepatutnya turun tangan. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 43 Tahun 2018 tentang peran serta masyarakat, temuan ini akan terus dikawal. Jika terbukti ada kelalaian teknis yang disengaja demi keuntungan pribadi, maka pihak-pihak terkait—mulai dari Kepala Desa pengusul, PPK Dinas PUPR, hingga Direktur CV. LIA PERDANA—harus dimintai pertanggungjawaban di depan hukum.

Kami akan terus mengawal kasus ini ke Kejati Kalbar dan instansi terkait untuk memastikan tidak ada kerugian negara dan hak rakyat Desa Pisak atas air bersih terpenuhi seutuhnya.

Tambahan Redaksi

"Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang maupun pihak kontraktor pelaksana CV. LIA PERDANA belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan terkait temuan kerusakkan fisik dan keluhan warga di lapangan.

Redaksi Berita-compasnews.com tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hal ini penting demi keberimbangan informasi dan pemenuhan hak publik untuk mendapatkan fakta yang akurat."

Editor : Kusnadi