Jumat, 26 Jun 2026 02:36 WIB

Beredar Pemberitaan di Beberapa Media Online Yang Menjelaskan Kurangnya Pengawasan 

Berita-compasnews.com, Tangerang – Beredarnya pemberitaan di sejumlah media online terkait dugaan lemahnya pengawasan pihak PLN terhadap vendor pelaksana pekerjaan galian kabel SKTM 20 KV di wilayah Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, hingga kini dinilai belum mendapat respons serius.

Salah satu media yang menyoroti persoalan tersebut adalah Berita-Compas.com, yang mengungkap dugaan pengabaian aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh vendor pemenang lelang pekerjaan, yakni PT Wasis Unggul Wisesa, dalam proyek galian kabel SKTM di Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa.

Namun, meski pemberitaan telah beredar luas, hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak PLN terhadap perusahaan pelaksana pekerjaan tersebut. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait komitmen pengawasan PLN terhadap standar keselamatan kerja di lapangan.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pihak PLN UP3 Cikupa terkait langkah atau sanksi yang telah diberikan kepada PT Wasis Unggul Wisesa, pihak PLN hanya menyampaikan jawaban singkat bahwa akan memberikan teguran. Ketika dilakukan konfirmasi lanjutan dengan pertanyaan serupa, pihak PLN memilih tidak memberikan komentar maupun penjelasan lebih rinci.

“Seharusnya PLN bisa menjelaskan secara terbuka tindakan apa yang sudah dilakukan. Kalau hanya sebatas teguran tanpa kejelasan, tentu menimbulkan tanda tanya. Sebenarnya ada apa?” ujar Panji, perwakilan LSM Gerhana Indonesia, Senin (02/02/2026).

Panji menegaskan bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan kewajiban mutlak dalam setiap aktivitas pekerjaan. Menurutnya, K3 adalah upaya sistematis untuk menjamin dan melindungi keselamatan tenaga kerja dari risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.

Lebih lanjut, Panji berharap agar pihak PLN benar-benar serius dalam melakukan pengawasan, baik terhadap penerapan K3 maupun kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pekerjaan di lapangan. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan eksternal.

“Kami mengajak media, ormas, LSM, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi setiap pekerjaan galian kabel SKTM. Karena sering kali setelah pekerjaan selesai, kondisi lingkungan dibiarkan rusak dan tidak dirapikan, sehingga masyarakat yang dirugikan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PLN UP3 Cikupa belum memberikan keterangan resmi secara tertulis terkait dugaan pengabaian K3 dan langkah konkret yang akan diambil terhadap vendor pelaksana pekerjaan tersebut.

(Toni Metic)

Editor : Badwi