Selasa, 23 Jun 2026 13:16 WIB

Polsek Kenjeran Ringkus Dua Pencuri Kabel Tembaga di Surabaya, Satu Pelaku Masih Buron

Berita-compasnews.com, Tanjung Perak – Jajaran Polsek Kenjeran berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tembaga yang terjadi di sebuah gudang di Jalan Nambangan, Surabaya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pelaku, sementara satu pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial SM (21) dan ARDH (24), warga Jalan Dukuh Kupang Barat I Buntu, Surabaya. Keduanya ditangkap pada Senin (2/2/2025), setelah terbukti terlibat dalam aksi pencurian dua rol kabel tembaga dengan berat total sekitar 35 kilogram.

Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan oleh tiga orang, termasuk satu pelaku berinisial U yang kini masih buron.

“Ketiga pelaku berangkat ke lokasi dengan satu sepeda motor dan diduga telah merencanakan aksi pencurian tersebut sebelumnya,” ujar Iptu Suroto, Minggu (8/2).

Setibanya di gudang milik korban berinisial M, SM dan ARDH memanjat pagar gudang untuk mengambil kabel tembaga, sementara U menunggu di luar sebagai pengawas. Setelah berhasil mengambil dua rol kabel, keduanya kembali keluar dengan memanjat pagar.

Aksi tersebut sempat diketahui oleh saksi yang berusaha mengejar para pelaku. Meski berhasil melarikan diri, dua rol kabel tembaga sempat dibuang di tanah kosong di sekitar lokasi sebelum akhirnya diambil kembali sekitar 30 menit kemudian dan dijual.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV di lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku. SM ditangkap di tempat kerjanya di kawasan Jalan Bulak Banteng, Surabaya, sedangkan ARDH diamankan di rumahnya.

“Dari hasil pemeriksaan, kabel tembaga hasil curian dijual seharga Rp5 juta. SM dan ARDH masing-masing menerima Rp2 juta, sementara pelaku U mendapat Rp1 juta,” jelasnya.

Namun, ARDH hanya menerima Rp800 ribu karena sebagian bagiannya digunakan untuk membayar utang kepada SM. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku U serta menelusuri keberadaan penadah barang hasil curian tersebut.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Pelaku U dan penadahnya terus kami buru,” pungkas Iptu Suroto. 

Editor : Badwi