Kamis, 25 Jun 2026 23:25 WIB

Diduga Ada Pungutan Komite di MAN 2 Pandeglang, Orang Tua Diminta Bayar Rp500 Ribu per Semester

Berita-compasnews.com, Pandeglang - Dugaan pungutan liar (pungli) mencuat di lingkungan sekolah negeri MAN 2 Pandeglang, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Pungutan tersebut diduga dilakukan dengan dalih pembayaran komite sekolah sebesar Rp500 ribu setiap semester.

Menurut keterangan sumber yang enggan disebutkan namanya, pembayaran komite tersebut diberlakukan kepada siswa dengan nominal Rp500 ribu per semester dan disebut sebagai biaya administrasi komite. 

Sumber juga menyebutkan bahwa pembayaran diminta untuk segera dilunasi, bahkan dikaitkan dengan kelancaran pelaksanaan ujian.

Beberapa jam kemudian, awak media mencoba menghubungi pihak sekolah melalui pesan WhatsApp kepada salah satu pihak yang disebut bernama Ibu Silvi. Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa pembayaran komite dapat dilakukan langsung ke bagian Tata Usaha (TU) atau melalui transfer rekening.

Di sisi lain, berdasarkan aturan pemerintah, sekolah negeri pada prinsipnya telah mendapatkan pembiayaan dari anggaran negara, termasuk melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sehingga segala bentuk pungutan yang bersifat wajib kepada siswa menjadi sorotan publik.

Seorang sumber yang mengaku sebagai tenaga pendidik di sekolah tersebut juga menyebutkan adanya dugaan praktik pungutan komite yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Ia menilai alasan kebutuhan administrasi dan ketidakpuasan terhadap dana BOS diduga menjadi dasar diberlakukannya pungutan tersebut.

Atas dugaan tersebut, diharapkan instansi terkait dapat segera melakukan penelusuran dan klarifikasi guna memastikan kebenaran informasi serta mencegah terjadinya praktik pungutan yang bertentangan dengan ketentuan di sekolah negeri.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi secara lengkap terkait dugaan pungutan komite yang disebutkan oleh sejumlah sumber.

(Ri "dis)

Editor : Badwi