Kamis, 25 Jun 2026 19:59 WIB

Sinergitas Lawan Narkoba, Kalapas I Madiun Hadiri Penandatanganan PKS BNNP Jawa Timur dan Ditjenpas Jawa Timur

Berita-compasnews.com, Surabaya – Komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan kembali diperkuat melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara BNNP Jawa Timur dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Kegiatan ini dirangkaikan dengan ikrar bersama “Bersih dari Narkoba” oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Timur, Selasa (21/4/2026), di Lapangan Kanwil Ditjenpas Jatim.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur Kadiyono, Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Pol. Budi Mulyanto, S.I.K., M.H., serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan jajaran BNNK se-Jawa Timur, termasuk Kalapas Kelas I Madiun.

Penandatanganan perjanjian kerja sama menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di dalam lapas dan rutan. Prosesi berlangsung khidmat dan ditandai dengan pertukaran cinderamata sebagai simbol kolaborasi berkelanjutan antarinstansi.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan ikrar “Bersih dari Narkoba” yang dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas I Surabaya dan diikuti serentak oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di Jawa Timur. Ikrar ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Dalam sambutannya, Kadiyono menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam memerangi narkoba.

“Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan. Komitmen ini akan kami jalankan secara konsisten di seluruh jajaran,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Pol. Budi Mulyanto menyampaikan apresiasi atas komitmen Ditjenpas Jawa Timur dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks.

“Kerja sama ini adalah langkah konkret dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba, khususnya di lingkungan pemasyarakatan,” ujarnya.

Sebagai penutup, dilakukan pemusnahan barang bukti berupa 441 unit telepon genggam hasil penggeledahan di seluruh UPT Pemasyarakatan Jawa Timur. Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh perwakilan Ditjenpas, BNNP Jawa Timur, serta jajaran BNNK.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata keseriusan bersama dalam menutup celah komunikasi ilegal yang kerap dimanfaatkan untuk peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan. Diharapkan, sinergi yang terbangun dapat terus berkelanjutan demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba.

Editor : Badwi