Jumat, 26 Jun 2026 00:06 WIB

Dugaan Pungli di Lingkungan Disdik KKU, Jumadi Gading Segera Panggil Kepsek TK Negeri Pembina Sukadana

Berita-compasnews.com, Kayong Utara – Dugaan pungutan liar (pungli) mencuat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara (KKU), tepatnya di TK Negeri Pembina Sukadana. Isu ini berawal dari keluhan sejumlah wali murid di Desa Pangkalan Buton yang merasa terbebani dengan biaya masuk sekolah yang dinilai tidak wajar.

Para wali murid mengungkapkan bahwa untuk biaya awal masuk, mereka dikenakan total sekitar Rp900.000 per siswa. Biaya tersebut mencakup seragam sekolah, SPP, serta alat tulis kantor (ATK). Tidak hanya itu, mereka juga diwajibkan melakukan sesi foto dengan tarif mencapai Rp470.000 per siswa.

“Foto harus di tempat yang ditunjuk sekolah. Kalau tidak, kami dimarahi,” ungkap salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.

Ia juga menyebutkan bahwa tidak ada kesepakatan tertulis terkait biaya-biaya tersebut. Seluruh ketentuan disampaikan secara lisan oleh pihak sekolah. Bahkan, menurutnya, pembelian seragam diwajibkan melalui pihak tertentu, meskipun masih diperbolehkan menggunakan seragam bekas siswa tahun sebelumnya.

“Padahal baju lama masih bagus, tapi tetap diarahkan beli baru,” tambahnya.

Keluhan ini dinilai bertolak belakang dengan program prioritas Bupati Kayong Utara terpilih yang mengusung pendidikan dan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara, Jumadi Gading, menyatakan akan segera mengambil langkah tegas dengan memanggil kepala sekolah TK Negeri Pembina Sukadana untuk dimintai klarifikasi.

“Terima kasih atas informasinya dari rekan-rekan media. Secepatnya kami akan memanggil kepala sekolah untuk dimintai keterangan,” tegas Jumadi.

Ia menambahkan, pemanggilan dijadwalkan berlangsung pada Senin mendatang. Selain pihak sekolah, Dinas Pendidikan juga akan meminta keterangan dari wali murid yang telah melakukan pembayaran guna mendalami jenis pungutan yang terjadi.

“Kami akan melakukan pemeriksaan secara transparan agar masyarakat dapat memantau prosesnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kayong Utara, Amri Chanwari, saat dikonfirmasi memilih untuk belum memberikan komentar lebih jauh. Ia menegaskan masih akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait kebenaran informasi tersebut.

“Saya belum bisa mengonfirmasi, masih saya cek dulu kebenarannya. Saya tidak akan berkomentar sebelum memahami duduk permasalahannya secara jelas,” ujarnya singkat.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam dunia pendidikan, terutama di tengah komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pendidikan yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Juminggu

Editor : Badwi