Kamis, 02 Jul 2026 12:31 WIB

Identitas Mayat Wanita di Lahan Kosong Singosari Terungkap, Keluarga Menolak Visum

Berita-Kompas.com, MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap identitas seorang wanita yang ditemukan tewas di Kabupaten Malang. Jasad wanita tersebut pertama kali ditemukan di lahan kosong di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Jumat (12/1/2024) siang.

Kasubag Humas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, mengungkapkan bahwa tim identifikasi Satreskrim Polres Malang berhasil mengidentifikasi mayat sebagai CH (68), seorang warga Dusun Morotanjek, Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

“Tim identifikasi Satreskrim Polres Malang berhasil mengidentifikasi mayat yang ditemukan di Kecamatan Singosari tersebut,” ujar Ipda Adnan di Polres Malang, Jumat (12/1).

Petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Tim Identifikasi Satreskrim Polres Malang langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan. Garis polisi segera dipasang, dan penyisiran dilakukan di sekitar lokasi untuk mencari petunjuk atau barang bukti terkait kejadian tersebut.

Berdasarkan hasil olah TKP, jasad ditemukan dalam keadaan terlentang dengan posisi kepala mayat berada di sebelah barat. Pakaian yang dikenakan berupa baju dan rok warna putih hitam motif garis. Tidak ditemukan identitas atau barang berharga pada jasad maupun di sekitar TKP. Kematian diperkirakan sudah sekitar empat hari.

“Penemuan jasad di lahan kosong tersebut dilaporkan oleh seorang warga sekitar pukul 09.00 WIB. Penemuan tersebut mengejutkan warga sekitar, karena sebelumnya tercium bau menyengat di sekitar lokasi namun tidak menyangka berasal dari jasad manusia,” ungkap Kasubag Humas.

Saat pemeriksaan di TKP, tidak ditemukan barang atau identitas lain terkait mayat perempuan tersebut. Wajah mayat juga sudah menghitam hingga tidak bisa dikenali.

Ipda Adnan menyebut, pihaknya tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik maupun luka pada mayat. Mayat dievakuasi ke RS Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk dilakukan visum, dan kepolisian telah menghubungi keluarga sesuai identitas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Jasad perempuan tersebut saat ini telah dievakuasi ke RSSA, petugas juga telah datang ke alamat sesuai identitas mayat tersebut,” imbuhnya.

Keluarga korban, ketika dikonfirmasi, menyatakan bahwa CH meninggalkan rumah tanpa pamit sejak 9 Januari 2024. CH, yang mengidap gangguan ingatan, tinggal bersama saudaranya di Desa Purwoasri, Singosari.

Ipda Adnan menegaskan bahwa pihak keluarga menolak visum dilakukan terhadap jasad CH. Mereka menyatakan peristiwa ini sebagai musibah dan tidak akan menuntut secara pidana maupun perdata. Pihak keluarga juga menolak dilakukan visum et repertum terhadap korban.

(Reagan)

Editor : Reagan