Beritakompas.com, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Kalimantan Barat, Romi Wijaya, Sampaikan Capaian Kinerja dalam Evaluasi Kinerja Pj Kepala Daerah Kabupaten Kayong Utara Triwulan II (Dua) yang dilaksanakan pada Kamis (21/3/2024) di Ruang Rapat Utama lantai 8 Gedung Inspektorat Jenderal Kemendagri.
Didampingi Inspektur Kayong Utara dan para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Romi memaparkan 10 aspek capaian kinerja kepada tim evaluasi Kemendagri. Aspek-aspek tersebut meliputi inflasi, stunting, kemiskinan ekstrem, BUMD, pelayanan publik, pengangguran, kesehatan, penyerapan anggaran, kegiatan unggulan, dan perizinan.
Hasilnya, tim evaluasi Inspektorat Jenderal Kemendagri memberikan apresiasi atas kinerja yang ditunjukkan Pj Bupati Romi Wijaya. Berbagai program dan tindakan yang dilakukan Pj Bupati Kayong Utara dinilai efektif dan menunjukkan hasil positif.
"Tim evaluasi mengapresiasi kinerja Pj Bupati Kayong Utara. Berbagai program dan tindakan yang dilakukan menunjukkan hasil positif," ungkap salah satu anggota tim evaluasi Kemendagri.
Lebih lanjut, tim evaluasi juga memberikan saran dan masukan terkait sepuluh aspek yang dipaparkan. Hal ini bertujuan agar kinerja Pj Bupati Kayong Utara dapat terus dioptimalkan dan mencapai target yang telah ditetapkan.
Pj Bupati Romi Wijaya menyambut baik saran dan masukan dari tim evaluasi Kemendagri. Ia menegaskan akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dan mewujudkan pembangunan yang merata di Kabupaten Kayong Utara.
"Terima kasih atas apresiasi dan saran dari tim evaluasi Kemendagri. Kami akan terus bekerja keras dan berkomitmen untuk meningkatkan kinerja serta mewujudkan pembangunan yang merata di Kabupaten Kayong Utara," ujar Romi.
Evaluasi kinerja Pj Kepala Daerah ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kemendagri untuk memantau dan mengevaluasi kinerja Pj kepala daerah di seluruh Indonesia. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa Pj kepala daerah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
(Juminggu)
Editor : Badwi