Rabu, 24 Jun 2026 06:44 WIB

Polres Probolinggo Turunkan Tim Untuk Mengecek Adanya Dugaan Supplier Material Tanah Urug Ilegal di Proyek Jalan Tol Probo-Wangi

Berita-compasnews.com, Probolinggo, - Berdasar informasi bahwa Pembangunan Ruas Jalan Tol Probowangi harus rampung pada Oktober 2024, membuat proses pembangunanya dikebut siang malam tak terkecuali proses pengurukan atau penimbunan tanah (Borrow Material) di lokasi proyek. Kamis (18/07/2024).

Hal ini terlihat dari peningkatan armada pengangkut material tanah urug yang lalu lalang di sepanjang Jalan Raya Krejengan menuju Pembangunan Ruas Jalan Tol Probowangi di wilayah Krejengan Kabupaten Probolinggo.

dari pemantauan media ini, beberapa tambang tanah urug ikut mensuplly Borrow Material pada proyek Pembangunan Ruas Jalan Tol Probowangi di wilayah Kecamatan Krejengan tersebut. Diantaranya diduga disuplly dari lokasi tambang milik CV.RIZKY JAYA NUSANTARA.

saat media ini melakukan pengecekan ke Lokasi Tambang CV. RIZKY JAYA NUSANTARA di Desa Mojolegi Kecamatan Gading, rabu (17/7). Terpantau puluhan truck pengangkut material tanah urug menuju arah utara lokasi tambang.

Owner CV RIZKY JAYA NUSANTARA saat dikonfirmasi tidak bisa ditemui dengan alasan sedang keluar."pemiliknya tidak ada mas, keluar. Ungkap pekerja dilokasi.

Sebelumnya tersiar dikalangan masyarakat tentang dugaan CV RIZKY JAYA NUSANTARA belum mengantongi perizinan SIPB dari Gubernur Jawa Timur, namun telah mensupply material tanah urug ke Paket 1 Pembangunan Ruas Jalan Tol Probowangi.

Polres probolinggo,melalui Kasat reskrim, Iptu. Putra adi fajar winarsa dikonfirmasi via whatsapp media ini tentang keberadaan tambang penyedia matreal urug atas nama CV. Rizky jaya nusantara yang belum memiliki ijin SIPBP pada operasinya mensuplay matreal di proyek Tol pribowangi, menyatakan bahwa pihaknya sudah menurunkan tim untuk cek lokasi. "Saya sudah minta kanit reskrim untuk cek lokasi mas, karena ini juga ada surat laporanya yang masuk ke kita." Ungkap kasat reskrim.

Atas munculnya dugaan suplier matrial ke proyek Tol pribowangi yang belum memiliki ijin. Benny,Pengamat Pertambangan mengungkapkan jika secara aturan siapapun pihak, mau Kontraktor Paket 1 Probowangi ataupun selainnya, tentunya harus selektif dan mereject material yang berasal dari quary yang tidak berizin. Hal ini akan berdampak nanti jika ada audit dari BPKP atau BPK RI. Jangan sampai ada hantam hukum akibat pressure tempo waktu penyelesaian pengerjaan proyek. “Ikuti hukum. Yang berizin silahkan, yang belum berizin stop. Sama seperti rokok, ada cukai lanjut, tidak ada cukai stop”, tukas Benny.

(Juned St)

Editor : Badwi