Berita-compasnews.com, Sampang - Pj. Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, S.Sos., M.A., M.S.E. bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadhilah, S.H., M.H. dan Forkopimda melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti (BB)dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), pada hari Jumat, (15/11/2024).
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Sampang dengan dihadiri oleh Pj. Bupati Sampang; Kepala Kejaksaan Negeri Sampang dan jajaran; pejabat terkait seperti Ketua Pengadilan Negeri Sampang, perwakilan dari Kodim 0828/Sampang, perwakilan Kapolres Sampang, Kalapas Sampang, serta Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Sampang serta rekan rekan media.
Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadhilah, S.H., M.H., dalam sambutannya menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti yang telah inkracht ini dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi lembaga kejaksaan dalam menegakkan hukum. Langkah ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap bertujuan agar barang-barang bukti tidak hilang atau dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dan menjaga integritas dalam setiap penanganan perkara,” ujar Fadhilah.
Barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut meliputi 41 perkara narkotika dengan total 3.534 barang bukti, termasuk di antaranya 166 paket sabu dengan total berat 498,459 gram dan 2.877 butir obat terlarang lainnya.
Selain itu, ada 15 unit handphone dari 12 perkara, serta barang bukti lainnya dari 6 perkara pembunuhan dan penganiayaan yang mencakup 5 senjata tajam, 2 senjata api, dan 15 amunisi. Terdapat pula 62 barang bukti dari 13 perkara pencabulan dan pencurian yang turut dimusnahkan dalam acara tersebut.
Kepala Kejaksaan juga menambahkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil perkara yang diselesaikan mulai bulan Juli hingga November, dan mayoritas dari kasus narkotika.
Hal ini menjadi perhatian khusus bagi kita semua untuk terus bersinergi mengatasi permasalahan narkotika yang meresahkan masyarakat, khususnya di Kabupaten Sampang.
Sementara itu, Pj. Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto, S.Sos., M.A., M.S.E., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Sampang atas upaya mereka dalam memberantas kejahatan dan menegakkan hukum. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
"Saya mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh Kejaksaan Negeri Sampang dalam penegakan hukum ini. Kegiatan pemusnahan barang bukti seperti ini sangat penting untuk menciptakan rasa aman di masyarakat dan menunjukkan bahwa pemerintah daerah bersama penegak hukum berkomitmen untuk mewujudkan Sampang yang bebas dari kejahatan, terutama dari ancaman narkotika," ujar Rudi Arifiyanto.
Ia juga menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan Kabupaten Sampang yang lebih aman dan tertib.
Menurutnya, permasalahan narkotika adalah tanggung jawab bersama, dan dibutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat untuk memeranginya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini diakhiri dengan proses pemusnahan yang dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sampang,
Pj Bupati Sampang dan jajaran pejabat terkait dengan kegiatan tersebut mengharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana serta meningkatkan ketertiban dan keamanan di Kabupaten Sampang.
Taufik
Editor : Badwi