Korban Perampokan Yang Dibuang di Kebun Tebu Berhasil di Ungkap Polrestabes Surabaya, Empat Tersangka Diamankan 

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com, Surabaya - Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus perampokan atau perampasan mobil pada Sabtu, 26 Maret 2025, lalu pukul 21.30 WIB.

Korban bernama inisial AS (61) tahun ini kemudian dibuang area kebun tebu diwilayah Tulangan Sidoarjo dengan mulut dan tangan dilakban.

Baca juga: Jatanras Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Jambret Maut di Depan Grand City, Korban Meninggal Dunia

Sedangkan empat tersangka yakni, ISM (26) Tahun asal Gedangan Sidoarjo. Perannya, eksekutor yang melakukan pengambilan mobil milik korban secara paksa dengan cara memukul korban. Kemudian tersangka, AK (42) Tahun asal Lemahabang Kulon Cirebon, dia berperan, eksekutor yang melakukan pembekapan korban dengan menggunakan jaket warna merah juga pemukulan serta melakban mulut, mata dan tangan.

Dua tersangka inisial ATM (42) Tahun asal Pasaleman Kabupaten Cirebon yang berperan sebagai pembeli barang hasil dari kejahatan pada akhir Maret 2025 di Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Cirebon. Dan tersangka AR (46) Tahun asal Lemahabang Cirebon yang berperan menawarkan dan menjual mobil Sigra dengan Nopol L 1283 ADJ, kepada tersangka ATM, yang dibeli dengan harga sebesar Rp 16.900.000 (Enam Belas Sembilan Ratus Rupiah).

Sementara itu Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi Sulistiawan didampingi Kasat Reskrim AKBP Aris Purwanto saat jumpa Pers Rilis didepan awak Media menjelaskan, perampasan ini berawal, 26 Maret 2025 saat pelaku ISM dan AK yang berada di Alfamart Letjend Sutoyo Sidoarjo dan sudah menyiapkan lakban untuk digunakan beraksi.

“Kemudian terpantau ada 1 korban target yang mereka incar yaitu seseorang laki-laki yang mengendarai kendaraan mobil Sigra warna putih dengan nomer polisi L-1283-ADI. setelah itu pelaku ISM dan AK tersebut menaiki kendaraan milik korban pesan ojek offline dengan tujuan diantar awal di arah SMP N 57 di Jalan Siwalankerto, “kata Kombes Pol Luthfi Sulistyawan, Rabu (16/4/2025).

Lanjut, namun sesampainya didepan SMPN 57, tujuan menurunkan pelaku ISM dan AK, tidak jadi dikarenakan banyak orang nongkrong di tempat itu dan akhirnya meminta antar lagi ke arah STIE MAHARDIKA Wisata Menanggal Surabaya. Setelah sampai di tempat tujuan kedua di Stie Mahardika tanpak terpantau sepi, pelaku ISM dan AK meminta berhenti dan melanjutkan aksi perampasan dengan kekerasan.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Scamming Internasional, Total 45 Tersangka Diamankan

“Kedua tersangka membekap korban dan memukul korban beberapa kali hingga akhirnya pasrah dan berkata silahkan di ambil semuanya saya tidak akan melawan. Korban kemudian dibekap dengan lakban dibagian mata, mulut, tangan dan kaki, pelaku ISM dan AK bersama korban menuju ke arah Wonoayu di Kecamatan Tulangan dekat dengan kebun tebu. Disana, kemudian korban di buang dan ditinggalkan oleh pelaku ISM dan AK,”ujar Kombes Pol Lutfi Sulistiawan.

Ia juga menyampaikan, kedua tersangka mereka membawa lari kendaraan mobil nopol L-1283-ADI, HP, isi dompet dan surat-surat lainya. Setelah itu pelaku ISM dan AK melarikan diri ke arah Cirebon untuk menjual kendaraan tersebut ke penadah ATM yang berada di Cirebon.

Akibat kekerasan para pelaku, korban mengalami luka lebam di pipi sebelah kiri, mata sebelah kiri, bibir, telinga dan hidung mengalami pendarahan.

“Penangkapan berawal dari tersangka I.S.M yang menyerahkan diri di Polsek Waru Sidoarjo yang selanjutnya diserahkan ke petugas kepolisian Satreskrim Polrestabes Surabaya pada, Sabtu 05 April 2025 pukul 22.00 Wib, “ungkapnya.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Siagakan Pengamanan Suroan PSHT, TNI-Polri Perkuat Patroli dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menambahkan, sedangkan tersangka AK dan AR ditangkap Jatanras Kamis, 10 April 2025 pukul 17.54 WIB di Bunder, Kecamatan Cidahu Kuningan, Jawa Barat.

“Sedangkan tersangka ATM diamankan Kamis, 10 April 2025 sekitar pukul 22.00 Wib di Dusun Paing, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon,”pungkasnya

Badwi

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru