Kamis, 25 Jun 2026 17:48 WIB

Linmas Desa Pangkalan Buton Geruduk Kantor Desa dan Kecamatan, Protes Hak Ditahan Kades

Berita-compasnews.com, Kayong Utara - Pelindung Masyarakat (Linmas)desa Pangkalan Buton kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara, mendatangi kantor desa setempat, Rabu (05/02/2025).

Kehadiran puluhan orang kelompok Linmas ini datang untuk mempertanyakan honorarium tahun 2023 - 2024 yang belum dibayar kepala desa sebesar Rp 18 juta. Aksi tanya jawab pun berlangsung dalam suasana sedikit gaduh.

Kades Pangkalan Buton, Mardianto menjelaskan, uang itu di pindahkan atau di geser untuk biaya pembuatan BPJS ketenaga kerjaan renta, termasuk BPJS atas nama sebagian anggota Linmas.

Dijelaskan dia, pembayaran honor itu akan dibayar jika Linmas bekerja.

"Gimana mau di bayar kalau Linmasnya tidak berkerja, maka dari itu dana nya di geser ke lain, mengingat anggaran Dana desa (DD) terbatas, ini juga di bantu pakai anggaran dana daerah ((ADD," kata Kades, Rabu ini.

Mardianto berkomitmen, tahun 2025 personil Linmas akan di tambah denganalokasi honor 100 ribu per orang per malam.

"Mereka bisa roling untuk berjaga yang sudah terjadwalkan," ujarnya.

Dia mengakui, pergeseran waktu pembayaran honor ini tidak ada pemberitahuan kepada anggota Linmas mau itu secara lisan atau tertulis sehingga menjadi pertanyaan. Namun, perubahan ini sudah di sepakati bersama sah secara hukum.

"Memang saya putuskan sepihak. Tapi ini sudah disepakati dan sah secara hukum," kata Mardianto.

Mendengar penyampaian itu, salah seorang anggota Linmas, Hanafi merasa tidak sesuai.

"Tidak ada alasan penggeseran insintif kami untuk biaya bpjs ketenaga kerjaan renta. apa lagi ini di anggap sudah melakukan kesepakatan. Kesepakatan dengan siapa.?," ucap dia.

Selanjutnya, kelompok Linmas ini bersama sejumlah anggota datangi kantor Camat Sukadana. Dihadapan Camat Sukadana, Handi, kelompok Linmas mengadu masalah yang mereka rasakan.

Menurut Camat Sukadana itu, hal ini tidak seharusnya terjadi. Terkait biaya pembuatan BPJS, ia menilai seharusnya sudah punya anggaran tersendiri tak perlu harus memindahkan hak-hak anggota Linmas, apa lagi tidak di lakukan kesepekatan antara pihak desa dengan Linmas.

"Paling tidak kami dari pihak kecamatan mengetahui apa apa saja program desa, mau itu ketentuan atau pun kebijakan desa, nyata nya kami baru tau setelah warga linmas datang mengadukan perihal ini ke kecamatan," katanya.

(Juminggu)

Editor : Badwi