Berita-compasnews.com, Kayong Utara - Sempat viral beberapa unggahan netizen di medsos (Facbook) Herman Alias kuntat di fitnah oknum warga menculik anak, yang pada ahirnya mengundang kerumunan masa, sehingga memancing emosi warga untuk melakukan penganiayaan terhadap korban Herman alias kuntat Senin 20 januari 2025.Awalnya sempat di amankan kepala dusun ke rumah nya, tapi kuntat tetap saja di pukul dengan tangan dan kaki, sebelum di amankan ke rumah kepala dusun, suami saya sudah di aniaya sekelompok warga, menggunakan tangan,kaki dan kayu, ada juga yang mengancam dengan sebilah parang, terang istri korban penganiayaan, Mitnah. Senin (10/02/2025)
Dalam hal ini tokoh masyarakat Kayong Utara Pak Long Derani, mempertanyakan lebih jauh ke Polres Kayong Utara terkait kasus penganiayaan yang menimpa korban Herman alias Kuntat, yang mana berawal dari korban kuntat di fitnah melakukan penculikan anak, tetapi hasil pemeriksaan di unit Reskrim Polres Kayong Utara, melalui Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, tuduhan itu tidak terbukti.
"Lanjut pak long derani, Aneh juga seperti nya,yang awalnya ada laporan penganiayaan atas diri korban Herman di Polres, kenapa surat panggilan yang di layangkan ke saudara Herman alias Kuntat dan pihak yang melakukan penganiayaan kepada diri nya di undang ke Polres Kayong Utara untuk melakukan mediasi atas dugaan tindak pidana pencurian sarang walet.
Yang sudah jelas-jelas penganiayaan tersebar video tidak di proses malah lari kemana mana, awalnya difitnah penculikan anak , tapi hasil pemeriksaan unit reskrim kayong utara tidak terbukti.Jika pun terbukti silahkan proses dan proses juga ke enam orang oknum warga yang sudah main hakim sendiri"lanjutnya.
"Kasus yang sudah ditangani oleh satuan Reskrim Polres Kayong tersebut, kini berbalik arah.yang perlu di pertanyakan jika korban penganiayaan yang awalnya difitnah ingin menculik dan kini dilaporkan pasal pencurian sarang walet,apakah cukup alat buktinya,siapa korbannya dan berapa kerugiannya,yang tak masuk logika adalah jika korban ingin mencuri sarang walet pasti bawa alat seperti linggis dan alat untuk mengambil sarang walet,tapi ini kabarnya hanya bawa senter,jadi tuduhannya sangat sumir dan mengada-ada tanpa didukung dgn alat bukti yang akurat.yang jelas korban sudah babak belur dianiaya para pelaku.
Agar kejadian main hakim sendiri tak terulang lagi dikemudian hari, di harapkan kepada pihak Kepolisian untuk mengusut kasus ini sampai tuntas,agar rasa keadilan dapat dirasakan oleh semua orang",tutup Pak Long Derani.
Juminggu
Editor : Badwi