Jumat, 26 Jun 2026 01:32 WIB

Aksi Pencurian di Pesisir Sumberanyar Tertangkap Warga Setempat

Berita-compasnews.com, Probolinggo - Sebuah kejadian pencurian dengan pemberatan terjadi di Dusun Pesisir RT/RW 032/009 Desa Sumberanyar Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo pada hari Kamis, 29 Mei 2025, sekira pukul 05.00 WIB.

Rumah yang menjadi target pencurian adalah rumah sewaan yang dihuni oleh karyawan Jasa Marga. Pelapor, Mulyadi, seorang warga Desa Sukodadi Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo, menerima kabar dari tetangganya, Dani, bahwa ada orang tidak dikenal masuk ke dalam rumahnya.

Setelah mendatangi rumah tersebut, Mulyadi menemukan bahwa kaca jendela di kamar mandi telah pecah. Ia merasa terkejut dan khawatir dengan kejadian tersebut. Tak lama kemudian, warga setempat berhasil menangkap pelaku, ZH, seorang warga Desa Kalikajar Wetan Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo, sekitar 100 meter dari rumah Mulyadi.

Setelah dilakukan pencarian, ditemukan bahwa laptop merk ASUS warna Silver milik Mulyadi telah hilang dan ditemukan kembali di luar area rumah. Akibat kejadian tersebut, Mulyadi mengalami kerugian sebesar Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah). Ia berharap agar pelaku dapat dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Kronologi penangkapan pelaku dimulai pada hari yang sama, sekira pukul 09.30 WIB. Anggota piket SPKT bersama Unit Reskrim Polsek Paiton dan Unit Opsnal Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku setelah melakukan pemeriksaan kepada para saksi. Pelaku kemudian dilakukan penahanan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, yaitu 1 (satu) buah batu kali, pecahan kaca, 1 (satu) buah tas kecil, dan 1 (satu) buah laptop merk ASUS warna Silver. Barang bukti tersebut akan digunakan sebagai alat bukti dalam proses persidangan.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara. Pihak kepolisian berharap agar masyarakat dapat lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga keamanan rumah dan harta benda mereka.

Dengan adanya penangkapan pelaku, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya. Pihak kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan yang terjadi di wilayah hukum mereka.

Dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan melakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif dan latar belakang pelaku melakukan kejahatan tersebut. Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan masyarakat.

Kamil

Editor : Badwi