Kamis, 25 Jun 2026 02:52 WIB

Birokrasi Membabi Buta, Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo Dinilai Hambat Ketahanan Pangan, Petani Nyaris Putus Asa

Berita-compasnews.com, Probolinggo,— Angin dingin dari lereng Lumbang seolah membawa kabar paling mengerikan di penghujung tahun. Di saat negeri bicara tentang swasembada, di saat pemerintah pusat berkoar soal ketahanan pangan, justru di akar rumput muncul ironi yang menusuk sebuah kesalahan administrasi yang seharusnya bisa diperbaiki, malah diperlakukan bak dosa tak terampuni oleh Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo.

Di sebuah kios pupuk di Kecamatan Lumbang, upaya sederhana untuk membenarkan salah input data penebusan pupuk bersubsidi berubah menjadi kisah panjang yang menyesakkan dada. Pupuk NPK Phonska sebanyak 500 kg yang seharusnya jatah petani bernama Bebun malah tercatat atas nama seseorang  serupa tapi NIK berbeda. Sudah ada surat pernyataan , ditandatangani kedua belah pihak dan Sudah distempel serta sesuai prosedur.

Dinas Pertanian menjawab dengan penolakan mentah-mentah dengan atas nama "Juknis."Kata sakti yang mendadak menjadi tembok beton setebal gunung, mengubur logika, empati, dan kepentingan petani di dalamnya.

H. Amri, salah satu tokoh petani dan sosok yang sejak lama berdiri di garis depan pembela pupuk subsidi, tak mampu menyembunyikan kecewa dan emosinya. Suaranya bergetar, namun tajam bak sebilah parang yang baru diasah.

“Kalau kios sudah memperbaiki, masa iya, Dinas Pertanian masih menolak.  Program ketahanan pangan itu lagi digencarkan pemerintah pusat malah dipersulit atas nama Juknis. Petani mau makan aturan atau makan hasil panen ! hal Ini membahayakan masa tanam mereka,” Tegasnya, 5/12/2025.

Langit Probolinggo seakan ikut muram mendengar kisah ini. Apalagi bagi petani Bebun, yang kini hanya bisa menatap sawahnya sambil menunggu kepastian pupuk sesuatu yang sangat menentukan hidup matinya tanaman. Keterlambatan pupuk bukan sekadar masalah kecil, bagi petani, itu seperti menunda nafas bagi tanaman yang sedang tumbuh. Terlambat sedikit saja, hasil panen bisa terjun bebas.

Sementara pemerintah pusat sibuk menyerukan “ketahanan pangan”, di daerah justru muncul drama administrasi yang membahayakan fondasi itu sendiri. Ironinya begitu kental, seperti melihat seseorang memadamkan api dengan bensin.

H. Amri bahkan melontarkan sindiran yang cukup pedas untuk mengguncang meja birokrat yang terlalu nyaman di balik dinginnya ruangan ber-AC.

“Kalau hanya membaca Juknis tanpa melihat kenyataan lapangan, ya selesai sudah petani kita ! Administrasi itu untuk membantu, bukan untuk mencekik. Masa kepentingan petani kalah sama selembar kertas”, Tegasnya lagi

Kemarahan dan kekecewaan publik kini mulai menggema. Para petani bertanya-tanya dalam hati apakah birokrasi benar-benar hadir untuk melindungi mereka, atau sekadar menjalankan aturan tanpa hati.

Di tengah ancaman gagal panen, di tengah program nasional yang digadang-gadang, kasus ini tampil sebagai wajah buram birokrasi yang  kaku, ruwet, dan mematikan nadi produktivitas.

Redaksi

Editor : Badwi