Kamis, 25 Jun 2026 14:52 WIB

Ironis "Serobot Tanah Aset Desa" Taufik Hidayat Terancam di Laporkan ke Polres Probolinggo

Berita-compasnews.com, Probolinggo – Pemerintah Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, memediasi persoalan pembangunan rumah warga yang diduga menyalahi batas jalan desa. Mediasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Rangkang, Hj. Suhartatik, di kantor desa pada Kamis 19/6/2025.

Warga bernama Taufik, warga RT 4 RW 2, dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait pembangunan rumahnya yang dilaporkan sebagian menjorok ke bahu jalan. Dalam pertemuan itu, Taufik hadir bersama anggota keluarganya dan didampingi oleh Kepala Dusun (Kasun) Moh. Rahim, kasun setempat.

Kepala Desa Hj. Suhartatik menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk penyelesaian yang mengedepankan musyawarah tanpa tendensi memojokkan pihak mana pun.

“Kami mengundang secara baik-baik agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan kepala dingin. Tidak ada niat untuk menyudutkan, tapi demi tertib lingkungan,” ujar Hj. Suhartatik saat mediasi berlangsung.

Taufik menyatakan kesediaannya untuk mengikuti proses dan menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan desa. Ia berharap keputusan yang diambil nantinya bisa adil dan tidak merugikan pihak keluarga.

Mediasi ini menjadi langkah awal untuk menyelesaikan polemik secara kekeluargaan. Pemerintah desa juga berencana melakukan pengecekan ulang di lapangan sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Di Hari yang sama Kami Datangi Perwakilan dari Warga desa Rangkang Khusus nya Warga Rw 04 Rw 02,Saat di wawancarai oleh Awak Media,Beliu Menuturkan Sangat Berterimakasih Kepada Kades Desa Rangkang ( Hj. Suhartatik) Karna Sudah Merespon dengan Cepat aduan Masyarakat ,Masyarakat Meminta Pada Taufik Hidayat dan keluarga nya, Supaya Sadar diri, Bahwa Rumah Yang Dia bangun di tanah Aset desa Tampa ijin, itu Perbuatan yang tidak Benar Serta Melanggar Hukum Negara dan Agama, Tutur Perwakilan dari Warga Rt 04,Rw02.

Warga Rt 04 Rw 02 , Meminta Pada Taufik Pemilik Rumah,Agar Tanah Aset Desa tersebut di kembalikan Lagi Pada Masyarakat Untuk Di Jadikan Akses Jalan Umum , Apa Gunanya Menjadi Seorang imam masjid,Kalau Masih Suka Mengambil Yang Bukan Hak Nya , Akibat Dari Perbuatan saudara yang Serakah,Masyarakat Rangkang Sangat Dirugikan,Dampak yang Lainnya Akses Jalan dan Sungai Bertambah Sempit, Sehingga Batas Sungai Telah Bergesir Ke Sawah Milik Orang LainLain, Kasus Penyerobotan Tanah Aset Desa ,Dalam Waktu Dekat Akan di Laporkan Ke Polres Probolinggo.

Bersambung...

Juned st 

Editor : Badwi