Sabtu, 27 Jun 2026 12:56 WIB

LIBAS 88 Nyatakan Dukungan Penuh Kepada Kejaksaan Dalam Menindak Dugaan Korupsi dan Double Job di Probolinggo

Berita-compasnews.com, Probolinggo - Lembaga Independen Bersih Anti Suap (LIBAS 88) menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Probolinggo, khususnya dalam mengusut dua dugaan pelanggaran serius di Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo: dugaan korupsi Program PKBM “Iqro” dan praktik rangkap jabatan (double job).

Penggeledahan yang dilaksanakan pada Rabu, 20 Agustus 2025, pukul 10.00 WIB oleh tim Kejari Probolinggo dilakukan secara menyeluruh di berbagai ruang kantor, termasuk ruang Kepala Dinas, bidang PAUD, gudang, sekretariat, hingga arsip dokumen pertanggungjawaban. Hal ini menunjukkan seriusnya penanganan Kejari terhadap indikasi penyimpangan anggaran tersebut .

Menurut Kasi Intel Kejari Probolinggo, Taufik, dua kasus yang ditangani mencakup penyelewengan dana PKBM Iqro dan pelanggaran UU Tindak Pidana Korupsi terkait praktik rangkap jabatan sejak 2018–2024. Status penyelidikan telah dinaikkan menjadi penyidikan setelah ditemukan indikasi tindak pidana, dan penyitaan dokumen pendukung telah dilakukan .

LIBAS 88 mengapresiasi tindakan tegas ini sebagai wujud komitmen Kejaksaan dalam memberantas korupsi. “Langkah penggeledahan dan penyitaan dokumen ini sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik,” ujar Ketua LIBAS 88 Probolinggo, Muhyidin. Ia menekankan bahwa penegakan hukum yang tegas oleh aparat merupakan penyeimbang dalam menjaga integritas pemerintahan.

Selain itu, LIBAS 88 mendesak Kejari Probolinggo agar segera mengumumkan perkembangan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut jika bukti telah mencukupi. Hal ini diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Pengurus LIBAS 88 juga siap mendukung proses hukum dengan memberikan data temuan lapangan yang sudah dikumpulkan oleh tim investigasinya. “Jika Kejaksaan memerlukan klarifikasi atau data tambahan, kami siap membantu agar permasalahan ini terang-benderang,” tegas Muhyidin.

LIBAS 88 mengajak seluruh pihak—termasuk media dan masyarakat—untuk ikut mengawal secara aktif proses penyidikan ini agar terhindar dari keberpihakan dan menjadi bukti nyata bahwa pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama.

Kamil

Editor : Badwi