Jumat, 26 Jun 2026 02:52 WIB

Merasa Tanahnya Diserobot Ditanami Bibit Sawit,Warga Desa Nipah Kuning,Malik Sani Adukan Terduga Pelaku ke Polres

Berita-compasnews.com, Kayong Utara - Malik sani 41 tahun warga desa nipah kuning kecamatan Simpang hilir kabupaten kayong Utara (KKU) kalimantan barat (Kalbar)

Tidak terima tanah nya di Serobot hingga di tanami pohon sawit oleh Pak Item Se'at,Duis dan Baim,Tanpa seizin saya selaku pemilik sah yang di kantongi sebuah surat kepemilikan Sertifikat atas nama saya pribadi,Imbuh nya

Diketahuinya penyerobotan tanpa ijin sejak awal bulan Desember 2022 hingga 2025 tetap saja tanah hak milik di garap dan ditanami bibik sawit kurang lebih 60 batang bibit, belum lagi pohon getah di tebang perkiraan ratusan batang.

Kepada awak media berita compas malik juga memaparkan kronologis secara detail atas kerusakan lahannya. Terkait permasalahan ini saya sempat mengadukan ke desa nipah kuning,dan di lakukan pengecekan oleh pihak desa bersamaan dengan saudara Sa'et,saudara Baim dan saudara Duis pada tanggal (9/10/2025)


Setelah sampai di lokasi benar ada nya penyerobotan lahan yang di saksikan beberapa perangkat desa desa,pak RT dan pak kadus setempat.
Dengan kondisi, yang menurut malik kurang kondusif,saya hanya bisa terdiam melihat ratusan meter persegi kerusakan tanah nya dengan hijau rimbunan bibit sawit yang di tanam oleh tiga orang tersebut,jelas malik.

Lebih lanjut,akhir nya malik dan ketiga orang tersebut beranjak pulang ke rumah masing masing,
Tidak lama kemudian, berjalan nya waktu, pihak desa  memanggil saya dan ketiga orang tersebut ke kantor desa nipah kuning untuk melakukan mediasi pada tanggal (14/10/2025)
sesampai nya di kantor desa,yang ada hanya segelintir perangkat desa,seperti Bu misnah kadus dan rekan lain nya.

Sementara ketiga orang yang merusak lahan saya tidak ada termasuk kepala desa dan kepala dusun pendi.

Saya juga sempat chat wa ke kepala dusun dan pak kades,kenapa tidak datang.? tanya Malik.
jawab pak kadus,saudara duis tidak ada di tempat.
pertanyaan saya juga mengarah ke kepada desa nipah kuning Peri.
Dalam balasan lewat via WhatsApp Kata pak kades,saya sedang rapat di kabupaten,Tiru Malik.

Merasa jalan mediasi ini buntu akhirnya saya mengadukan perihal ini ke mapolres kayong utara pada tanggal 16 Oktober 2025 yang di tangani langsung oleh penyidik Bripda Yosril Ojahan.

Dengan kejadian ini harapan saya pihak polres kayong utara memberikan ruang untuk kami dan  secepatnya memanggil ketiga orang tersebut,agar tidak ada kebimbangan terhadap diri saya dan keluarga,seperti apa kelanjutan laporan pengaduan saya,Tutup Malik sani ( Juminggu)

Editor : Badwi