Berita-compasnews.com, Probolinggo — Lembaga Masyarakat yang seharusnya menjadi benteng moral dan penjaga nurani umat kini diterpa badai aib. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo mendadak jadi sorotan tajam publik setelah muncul dugaan keterlibatan salah satu pengurusnya dalam kasus korupsi dana hibah Jawa Timur. Dugaan ini bukan sekadar kabar angin, tapi mulai menguat setelah lembaga anti-rasuah Gerakan Aspirasi Pengawal Kebijakan dan Moral (GAPKM) menuntut klarifikasi terbuka dari pihak MUI.
Presiden GAPKM, Juned ST, turun langsung ke kantor MUI di Jalan Rengganis, Patokan, Kraksaan, Kamis (6/11/2025). Ia datang bukan untuk basa-basi, melainkan menuntut jawaban atas nama publik. “Kami ingin kejelasan. Rakyat butuh transparansi dari MUI,” tegas Juned dengan suara lantang. Sorotan utamanya tertuju Papan nama pada Mahrus Holil, sosok yang disebut-sebut masih duduk di Komisi Fatwa MUI Probolinggo namun kini berstatus tersangka kasus korupsi dana hibah Jatim yang diusut KPK.
Menurut Juned, nama Mahrus yang selama ini dielu-elukan sebagai panutan justru menjelma menjadi simbol kemunafikan. “Sosok yang mestinya menuntun umat malah berubah menjadi serigala berbulu domba yang mengumandangkan ayat suci di atas tumpukan dosa,” Ujarnya tajam. Ucapan itu bukan sekadar sindiran, melainkan tamparan moral bagi lembaga keagamaan yang kini tampak goyah di tengah sorotan publik.
Dalam kunjungannya, Juned diterima staf MUI, Eko, yang kemudian menghubungi Sekretaris MUI, H. Yasin, melalui pesan WhatsApp. GAPKM melayangkan empat pertanyaan menohok yaitu apakah Mahrus masih pengurus aktif?, kenapa belum diberhentikan meski tersangka?, apakah MUI menerima dana hibah Jatim?,dan apakah berani memecat Mahrus demi menjaga integritas?. Jawaban H. Yasin terdengar defensif. Ia menyebut nama Mahrus masih tercantum karena papan struktur lama, dan menegaskan Mahrus sudah mengundurkan diri. Namun, bukti tertulis pengunduran diri tak kunjung diberikan hingga berita ini diturunkan.
Juned tak berhenti di situ. Ia juga mempertanyakan kemungkinan adanya aliran dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur ke MUI. H. Yasin membantah keras dan menyebut dana MUI berasal dari APBD Kabupaten Probolinggo, bukan dari provinsi. Tapi hasil investigasi GAPKM menunjukkan sebaliknya ada indikasi kuat bahwa oknum dalam tubuh MUI turut menikmati dana hibah Jatim yang seharusnya disalurkan untuk kegiatan keagamaan dan masyarakat.
“Dana suci umat yang mestinya menetes sebagai berkah, justru menguap menjadi kerak kemewahan pribadi,” Tegas Juned. Ia menilai masih aktifnya pengurus yang berstatus tersangka merupakan bentuk krisis moral di lembaga yang seharusnya menjaga kesucian nilai agama. “Jangan jadikan agama sebagai alat mencuci dosa korupsi. Kalau MUI diam, berarti ikut melindungi kebusukan,” Tambahnya pedas.
Kini mata publik tertuju pada MUI Probolinggo. Umat menunggu langkah nyata lembaga ini berani menegakkan kebenaran atau memilih bungkam di balik jubah kesalehan semu. Karena dalam pusaran korupsi yang melibatkan sosok berlabel religius, bukan hanya uang rakyat yang dicuri, tapi juga kepercayaan umat yang perlahan terkikis seperti cahaya iman yang meredup di bawah bayangan dosa.
Redaksi
Editor : Badwi