Berita-compasnews.com, Kayong Utara - Berawal dari pinjam uang 16jt tertanggal 8 desember 2023 jam 13.03 wib, saudari HL telah menerima uang dari saya sebesar Rp 10.000.000 dengan imingan pengembalian Rp 16.000.000 yang di cantumkan dalam selembar kwitansi bermaterai 10rb, kata nya untuk modal usaha.
Didalam surat perjanjian terdapat batas waktu pengembalian selama 2 bulan berjalan. Tetapi hingga saat ini saudari HL yang di ketahui seorang ASN P3K Dinas Di kantor bupati kayong utara, kini tidak melakukan pembayaran yang telah kita sepakati.
Dengan alasan saudari HL telah ditipu dengan cara dihipnotis, sehingga uang yang kami berikan tidak dikembalikan oleh saudari HL, Tiru Suriantini kepada awak media Berita compas Senin (24/11/2025).
Lebih Lanjut, saya dan suami sudah beberapa kali menemui HL dengan tetapi nihil, Dia terus berjanji untuk membayar uang tersebut, dan sampai saat ini janji itu tak kunjung di tepati.
Suami saya "Fajar" juga sempat menghubungi suami dari HL yang saat ini ASN P3K berdinas di kantor Dishub kayong utara, dengan nada yang santun ingin menyelesaikan permasalahan ini, dengan tetapi suami dari HL menjawab tidak ada urusan dengan saya, kalau mau lapor silakan laporkan saja, Tutup Fajar
(Juminggu)
Editor : Badwi