Judi Sabung Ayam di Bangkingan Lakarsantri Terkesan di Legalkan Oleh APH

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com,  Surabaya - Suara gaduh sorakan di arena sabung ayam Bangkingan, Lakarsantri Surabaya bebas beraktivitas tanpa gangguan seolah- olah negara dan hukum tidak hadir terbungkam.

Dari pantauan awak media 18 Mei 2025 di dalam bangunan tembok berdiri kokoh mengelilingi arena judi sabung ayam itu ramai dimainkan dan terlihat beberapa pemain memegang uang taruhan, nampak uang berpindah tangan, anehnya aktivitas perjudian sabung ayam tersebut terpantau nyaman dan aman.

Baca juga: Dugaan Praktik Judi Sabung Ayam dan Cap Jeki di Desa Srigading Disorot, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Menurut keterangan salah satu warga di sekitar lokasi yang tidak mau disebutkan namanya, perjudian sabung ayam disini selalu ramai namun sangat disayangkan kenapa tidak ada tindakan dari pihak aparat kepolisian setempat padahal kegiatan judikan melawan hukum.

"Kami resah adanya sabung ayam ini, karena ini tidak hanya merusak masyarakat secara ekonomi tetapi juga mencederai moralitas dan merusak mental masyarakat," ucap warga, (19/05/25).

Kegiatan seperti sabung ayam dan judi dadu melanggar Pasal 303 dan 303 bis KUHP, serta UU No. 7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian. Berdasarkan regulasi ini, pelaku dapat dihukum hingga 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp25 juta.

Baca juga: Rencana Lomba Sabung Ayam di Kalangan Klurak Candi Sidoharjo Diharapkan Jadi Atensi Aparat

Atas informasi dan aduan masyarakat tersebut, sebagai kontrol sosial masyarakat pihak redaksi mencoba konfirmasi ke Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Iptu Edi melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (24/05/25).

"Siap mas mhn waktu saya cek ini dijalan," jawab Iptu Edi. Jawaban tersebut seakan - akan bungkam enggan berkomentar.

Setelah berita ini diterbitkan, Redaksi akan melakukan konfirmasi resmi kepada Kapolrestabes Surabaya, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, hingga Dirkrimum Polda Jawa Timur.

Baca juga: Diduga Ada Arena Judi Sabung Ayam di Jelbuk Jember, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

Warga berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas untuk menutup lokasi perjudian ini. Selain itu, diperlukan pendekatan preventif melalui sosialisasi bahaya perjudian kepada masyarakat, terutama generasi muda, untuk meminimalisasi dampak jangka panjang.

Badwi

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru