Rabu, 24 Jun 2026 10:00 WIB

Dugaan Kekerasan Santri di Ponpes Labbaik Indonesia Kubu Raya, Wajah Lebam Disebut Alergi Paracetamol

Berita-compasnews.com, Kayong Utara – Dugaan kasus kekerasan terhadap seorang santri di Pondok Pesantren Labbaik Indonesia, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menjadi sorotan publik dan mendapat perhatian dari sejumlah pihak.

Kasus ini mencuat setelah orang tua santri bernama Azizi, yakni Ahmad Edi Santoso dan Nur Hasanah, mempertanyakan kondisi anak mereka yang ditemukan mengalami lebam dan pembengkakan di bagian wajah saat berada di rumah sakit.

Kedua orang tua Azizi mengaku sebelumnya menerima informasi dari pihak pesantren yang menyebutkan bahwa anak mereka mengalami alergi obat jenis parasetamol. Mendapat kabar tersebut, mereka segera berangkat dari Kabupaten Kayong Utara menuju Kubu Raya untuk memastikan kondisi sang anak.

Namun setibanya di rumah sakit dan melihat langsung kondisi Azizi, mereka justru menemukan luka yang dinilai tidak wajar dan berbeda dengan gejala alergi obat pada umumnya.

Dilansir dari media online DetikKalimantan, Ahmad Edi Santoso menyampaikan bahwa kondisi anaknya tampak lebam dan bengkak parah.

“Kami awalnya diberitahu pihak pesantren bahwa anak kami alergi parasetamol. Tapi setelah melihat langsung kondisinya, wajahnya lebam dan bengkak parah, seperti bukan alergi,” ungkap Ahmad.

Merasa ada kejanggalan, pihak keluarga kemudian menghubungi Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Kayong Utara untuk meminta pendampingan dan perhatian terhadap dugaan kasus tersebut.

Ketua KPAD Kabupaten Kayong Utara, Muhammad Saupi, membenarkan bahwa dirinya dihubungi oleh salah satu anggota keluarga korban yang melaporkan adanya dugaan kekerasan terhadap santri tersebut di lingkungan pesantren.

Menindaklanjuti laporan itu, Saupi langsung melakukan koordinasi dengan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat agar kasus ini mendapat perhatian dan pengawalan secara serius, mengingat lokasi kejadian berada di wilayah kerja KPPAD Kabupaten Kubu Raya.

“Kami sudah berkoordinasi dengan KPPAD Provinsi Kalimantan Barat untuk meminta bantuan pengawalan terhadap kasus ini, karena kejadian berada di wilayah kerja KPPAD Kabupaten Kubu Raya. Kami berharap KPPAD Provinsi dan KPPAD Kubu Raya dapat mengawal permasalahan ini hingga tuntas,” ujar Saupi.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjalin komunikasi dengan keluarga korban guna memantau perkembangan kondisi anak tersebut serta memastikan hak-hak korban tetap terpenuhi sesuai dengan mekanisme perlindungan anak.

Selain itu, Saupi juga menyatakan kesiapan pihaknya untuk turun langsung apabila diperlukan, termasuk mengawal proses penanganan kasus hingga ke ranah hukum.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan keluarga korban untuk memantau kondisi anak tersebut. Kami juga siap turun bersama-sama mengawal permasalahan ini hingga ke ranah hukum,” imbuhnya.

Saupi berharap seluruh pihak, baik lembaga terkait maupun masyarakat, dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Menurutnya, perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama.

“Kami berharap semua pihak merespons permasalahan ini dengan serius, karena perlindungan terhadap anak merupakan urusan kita bersama,” tutup Saupi. (Juminggu)

Editor : Badwi